“Dominasi modal asing hanya sebuah kepastian dari sebuah kebijakan pasar bebas”. Kalimat itu cuma menimbulkan sebuah respon yang mungkin hanya akan bertahan tidak lebih dari satu menit di ingatan. Namun ketika kita mendengar berita tentang Mesuji dan perkara lain sejenisnya, atensi kita akan lebih. Ini hanya gambaran singkat yang sebenarnya memiliki korelasi yang sangat erat. Korelasi antara korporasi dan konflik, pemodal dan buruh, nasib baik dan nasib buruk, orang besar dan orang kecil.
Tukijo berusia 47 tahun. Seorang kecil yang sehari-harinya bekerja sebagai penambang pasir. Kecil, bisa mewakili ukuran dan takaran tertentu. Kecil memiliki arti porsi yang sedikit. Namun untuk Tukijo, kecil berarti sebuah kesempatan. Kecil adalah takaran orang-orang mapan yang memandang dari kejauhan. Namun untuk Tukijo, menambang pasir adalah hal besar. Besar berarti bahwa hal itu adalah alasan kenapa ia bisa menyambung hidup dan memberi penghidupan bagi istri dan anaknya. Besar adalah alasan kenapa ia harus berjuang meraih kecilnya kesempatan dan peluangnya.
Menambang pasir secara tradisional adalah perkara besar dengan peluang yang kecil. Perkara besar karena dari pekerjaan itulah ia mampu menyambung hidup dan menghidupi keluarganya – bekerja untuk mendulang harapan. Peluang kecil karena dari pekerjaan berat yang dilakukannya tidak memberikan penghasilan besar – minimal dalam porsi kerjanya yang besar – hal besar yang sering dipandang sebagai perkara kecil oleh orang-orang besar. Maka bila Tukijo kehilangan pekerjaan dan kesempatan bekerja untuk mendulang harapan, itu adalah perkara yang terbesar. Hadirnya perusahaan besar untuk menambang pasir besi di kawasan tempat Tukijo mendulang pasir sama dengan menutup rapat peluang Tukijo untuk mendulang harapan. Inilah perkara besar yang dihadapi Tukijo. Seperti kata Goenawan Mohamad – ini menjadi perkara besar karena ia terbit di orang yang kecil,.
Kondisi demikian tidak memberi Tukijo banyak pilihan selain mati-matian memperjuangkan lahannya untuk mendulang harapan. Sebab bagi orang kecil, berjuang bukan hanya tertutup pada sebuah aksi dan orasi turun ke jalan. Perjuangan Tukijo mewakili hidup dan mati orang-orang yang senasib dengannya. Perjuangan adalah sebuah pilihan – yang sebenarnya – tidak memberikan Tukijo pilihan. Maka perjuangan berubah menjadi keharusan. Perjuangan mempertahankan nasib, perjuangan melawan perkasanya korporasi dengan baju besi kecacatan hukum.
Orang kecil seperti Tukijo tidak memiliki peluang besar di muka hukum. Meski Tukijo tahu bahwa hukum seharusnya menjadi harapan besar untuk memperoleh keadilan. Bernard L. Tanya mengatakan bahwa titik tolak semua teorisasi hukum pada dasarnya berporos pada satu hal, yaitu hubungan manusia dan hukum. Semakin landasan teori bergeser ke faktor peraturan maka semakin ia menganggap hukum sebagai satu unit tertutup yang formal-legalistik. Sebaliknya, semakin teori hukum bergeser ke faktor manusia maka hukum akan terbuka dan menyentuh mosaik sosial kemanusiaan. Namun buat Tukijo, hukum lebih berwajah formal dan legalistik. Ia sudah mengalami sendiri bagaimana perihnya ditikam oleh harapan yang disandarkannya pada hukum yang ternyata begitu arogan.
Sadar dengan posibilitas dan probabilitas yang nyaris nihil di hadapan hukum, semakin memantabkan Tukijo dalam drama perjuangannya untuk menempuh jalur turun ke jalan sebagai seorang aktivis. Sadar dengan peluangnya yang kecil, namun ia juga sadar bahwa peluang kecil yang diambilnya menyimpan begitu besar harapan. Bukan sekadar harapan dirinya dan keluarganya, namun harapan besar untuk orang-orang kecil seperti dirinya. Dengan begitu Tukijo menjadi orang besar dengan harapan yang besar. Tukijo bukan menjadi orang kecil dengan ambisi yang kerdil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar